Selamat Datang di Blog Dimas Rizki Darmawan KANK DIMAS: PENDIDIKAN script src='http://kendhin.890m.com/blog/tabview.js' type='text/javascript'/>

PENDIDIKAN


Guru Penjas Sebagai Pelatih Pertama
photo proses latihan 

Pendidikan adalah sarana transfer ilmu dari seorang guru kepada muridnya yang memiliki tujuan untuk memberikan perubahan secara permanen dari hasil pembelajaran. Program pengajaran pendidikan jasmani merupakan tempat untuk mengajarkan keterampilan, strategi, konsep-konsep, serta pengetahuan esensial yang berkaitan dengan hubungan antara kegiatan fisik dengan perkembangan fisik, otot dan syaraf, kognitif, sosial serta emosional anak. Sesuai yang diungkapkan Bucher (1960) yang dikutip Sukintaka (2004:16) Bahwa: “Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan total yang mencoba mencapai tujuan mengembangkan kebugaran jasmani, mental, sosial serta emosional bagi masyarakat dengan wahana aktivitas jasmani”.
 Hal ini berarti bahwa program pendidikan jasmani yang baik bertindak sebagai dasar yang kokoh dan solid untuk seluruh program olahraga dan aktivitas fisik di sekolah dan masyarakat. Guru penjas bertindak sebagai fasilitator dalam pencapaiannya. Guru penjas membuat suatu program rancangan selanjutnya yaitu program olahraga yang bersifat rekreatif yang merupakan upaya pengembangan dan perluasan program pendidikan jasmani ke arah pencapaian olahraga prestasi, program ini di Indonesia lazim disebut program ekstra-kurikuler.
Program ekstra kurikuler merupakan pogram pengembangan potensi dan bakat yang dimiliki oleh seorang siswa dalam suatu cabang olahraga, dengan adanya program inilah fungsi guru penjas tidak sekedar bertujuan untuk mengembangkan kebugaran jasmani saja melainkan menjadi pelatih bagi peningkatan prestasi atlet pelajar dalam suatu cabang olahraga dengan didasarkan kepada pendekatan pedagogik. Sukintaka (2004:96) menyatakan bahwa:

Pelatih olahraga bagi anak sekolah sebaiknya didasari oleh guru pendidikan jasmani terlebih dahulu, karena titik utama perhatian guru pendidikan jasmani dalam usaha menanamkan penguasaan keterampilan motorik anak didiknya ditekankan kepada masalah ranah psikomotor. Jadi, guru pendidikan jasmani itu bertugas sebagai pelatih kemampuan motorik dam kemampuan dasar untuk cabang-cabang olahraga.
Pelatihan olahraga pada anak sekolah dari SD sampai SLTA memerlukan pendekatan pedagogik. Oleh sebab itu, pelatihan itu harus didasarkan oleh guru pendidikan jasmani sendiri, yang akan mampu mendasari anak agar berolahraga secara baik.


 Peran seorang guru penjas sebagai pelatih suatu cabang olahraga di sekolah bukan perkara yang aneh. Fungsi utama guru penjas bukan hanya sebagai peningkat kebugaran jasmani siswa, dengan adanya program ekstra kulikuler guru penjas telah memiliki fungsi lain yaitu sebagai pelatih suatu cabang olahraga, ini terbukti dari beberapa temuan bahwa seorang pelatih yang menangani atlet pelajar adalah guru penjas dan telah mampu mencetak atlet pelajar untuk berprestasi dalam berbagai kompetisi olahraga.
Perkembangan program pembinaan olahraga prestasi usia dini telah menuntut guru penjas untuk memiliki kemampuan yang tinggi dibanding sekedar meningkatkan kebugaran siswa di sekolah. Guru penjas yang bertindak sebagai pelatih suatu cabang olahraga harus memiliki konsep keilmuan menejerial dalam mencetak atlet berprestasi. Seorang guru penjas harus menguasai teknik, taktik dan kaidah-kaidah karakteristik suatu cabang olahraga sehingga mampu membuat suatu program latihan, melaksanakan latihan, mampu menjadi seorang motivator, konselor, dan dapat memberikan evaluasi dari berbagai kegiatan kepelatihannya. Ilmu yang harus dimiliki seorang guru penjas bukan hanya sekedar mengajar di sekolah formal akan tetapi seorang guru penjas harus memiliki ilmu tentang kepelatihan dan karakteristik suatu cabang olahraga yang menjadi modal utama sebagai pelatih. Adanya pekan olahraga pelajar, olimpiade olahraga siswa dan kompetisi olahraga pelajar lainnya memberikan konsep bahwa seorang guru penjas memiliki fungsi sebagai pelatih bagi atlet pelajar.

Pelatih dalam olahraga dapat mempunyai fungsi sebagai pembuat atau pelaksana program latihan, sebagai motivator, konselor, evaluator dan yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berhubungan dengan kepelatihan tersebut. Pelatih adalah seorang yang membantu atlet dalam meningkatkan prestasi olahraganya. Seorang pelatih dituntut untuk menyusun program latihan guna meningkatkan kemampuan atletnya dengan keadaan atlet tidak merasa tertekan dalam mengikuti latihan.
Melihat dari tujuan seorang pelatih, Leonard (1990), yang dikutip Monty (1996:20), mengungkapkan: “Penting bagi seorang pelatih untuk menggairahkan atlet melakukan program latihan, sehingga latihan tidak lagi dirasakan sebagai suatu kewajiban tetapi merupakan sesuatu yang digemari oleh atlet untuk dilakukan.” Sebagai manusia biasa, pelatih sama halnya dengan atlet, mempunyai kepribadian yang unik yang berbeda antara satu dengan lainnya. Setiap pelatih memiliki kelebihan dan kekurangan, karena itu tidak ada pelatih yang murni ideal atau sempura. Gelar pelatih merupakan gelar yang mulia, yang mencerminkan rasa hormat, respek, tanggung jawab. Gelar pelatih akan berlanjut meskipun tugas kepelatihannya sudah selesai. Sesuai yang diungkapkan Harsono (1988:5) menjelaskan ;

Gelar coach atau pelatih adalah gelar atau sebutan yang memancarkan rasa hormat, resfek, status, tanggung jawab. Gelar coach sering kali bisa berlanjut meskipun tugas sebagai coach sudah usai. Sekali kita coach, selamanya kita adalah contoh bagi atlet kita, bagi rekan bagi masyarakat.


Mengisi peran sebagai pelatih, seseorang harus melibatkan diri secara total dengan atlet asuhannya. Artinya, seorang pelatih bukan hanya mengurusi masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan olahraganya saja, tetapi pelatih juga harus dapat berperan sebagai teman, guru. Orang tua, konselor, bahkan psikolog bagi atlet asuhannya, dengan demikian dapat diharapkan bahwa atlet sebagai seorang yang ingin mengembangkan prestasi, akan mempunyai kepercayaan penuh terhadap pelatihnya.
Pelatih merupakan ujung tombak dalam upaya menunjang keberhasilan prestasi olahragawan. Pelatih harus menguasai teori dan metodologi latihan atau prinsip-prinsip melatih agar atlet mencapai prestasi dengan baik. Bekal dasar ilmu melatih tersebut merupakan landasan yang berpedoman pada pembinaan dan peningkatan kondisi fisik, beban latihan, meningkatkan keterampilan, teknik, taktik dan strategi. Keterlibatan yang mendalam antara pelatih dengan atlet asuhannya harus dilandasi oleh adanya empati pelatih terhadap atletnya tersebut. Empati ini merupakan kemampuan pelatih untuk dapat menghayati perasaan atau keadaan atletnya, yang berarti pelatih dapat mengerti atletnya secara total tanpa ia sendiri kehilangan identitas pribadinya.
Cara untuk mengerti keadaan atlet dapat diperoleh dengan mengetahui atau mengenal hal-hal penting yang ada pada atlet yang bersangkutan. Pengetahuan sekadarnya saja tidak cukup bagi pelatih untuk mengetahui keadaan psikologi atletnya. Dasar dan sikap mau memahami keadaan psikologi atletnya adalah pengertian pelatih bahwa setiap orang memiliki sifat-sifat khusus yang memerlukan penanganan khusus pula dalam hubungan dengan pengembangan potensinya. Pencapaian tersebut dapat di tunjang dengan keadaan pelatih yang harus memiliki tingkat wawasan yang tinggi.
Kepribadian seorang pelatih dapat pula membentuk kepribadian atlet yang menjadi asuhannya. Hal terpenting yang harus ditanamkan pelatih kepada atletnya adalah bahwa atlet percaya pada pelatih bahwa apa yang diprogramkan dan dilakukan oleh pelatih adalah untuk kebaikan dan kemajuan si atlet itu sendiri.
Dengan demikian perkembangan yang terus menerus di bidang olahraga menuntuk guru penjas untuk menjadi soarng pelatih.

Belajar dari Orangtua dan "hidden curriculum"
Orangtua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Di dalam keluarga, sebelum anak masuk sekolah, anak-anak memperoleh pendidikan dengan bebas dan cintakasih serta tanpa kurikulum yang ketat. Materi pendidikan apa saja yang kemudian dapat dikembangkan kelak jika anak masuk ke sekolah. Orangtua mengajar anak-anak: berhitung, membaca, ilmu alam dst..serta budi pekerti atau agama atau iman. Sistem pendidikan, sejauh orangtua berhasil mendidik, dengan keteladanan/contoh ataupun refleksi hidup sehari-hari (dalam istilah sekarang CBSA). Dalam hal pendidikan budi pekerti lebih diutamakan pelaksanaan daripada ajaran atau wacana/omongan ("hidden curriculum"?).

Ketika orangtua tidak mampu lagi untuk mendidik anak-anaknya, maka mereka minta bantuan instansi pendidikan atau sekolah. Sekolah adalah pembantu orangtua dalam mendidik anak-anaknya. Dengan segala kemampuan, antara lain dana/uang, orangtua berusaha untuk mengusahakan sekolah yang bermutu.Menarik perhatian saya: orang yang sadar pendidikan tidak segan-segan untuk membayar mahal. Dan memang pendidikan yang bermutu pada hakekatnya mahal , jika orangtua membayar murah pasti ada instansi lain yang membayar, entah pemerintah atau swasta.

Dari pengalaman dan pengamatan pribadi, saya juga dapat mensharingkan: orangtua yang baik sungguh sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya. Maka jika mereka tidak mempunyai uang/dana untuk membayar uang sekolah, tidak segan-segan mereka mencari pinjaman (paling tidak ini pengalaman penulis serta pengamatan penulis terhadap orangtua yang sadar pendidikan).

Belajar dari orangtua?
Dalam hal apa kita dapat belajar dari para orangtua, pendidik pertama dan utama, yang berhasil mendidik anak-anaknya. Berikut saya sampaikan refleksi kami:

1) kebebasan dan cinta kasih: tanpa kebebasan dan cintakasih, pendidikan akan gagal. Cintakasih tanpa batas alias bebas, sedangkan kebebasan batasnya adalah cintakasih, dimana orang tidak melecehkan atau merendahkan yang lain (Ingat: Pendidikan yang membebaskan dari Paulo Freire). Dengan kata lain semakin banyak aturan yang dikenakan di dalam dunia pendidikan, hemat kami merupakan rambu-rambu yang menunjukkan pendidikan akan gagal. Dalam hal kebebasan dan cintakasih lebih banyak dibutuhkan keteladanan atau kesaksian dari para pendidik/guru. Anak yang tertekan atau suasana pendidikan yang menekan akan membuat frustrasi, dan jika anak atau siapapun berada dibawah tekanan, jelas mereka tidak akan mudah untuk berkembang dan bertumbuh.

2) perhatian terhadap pendidikan = opsi pada anak-anak: Perhatian orangtua terhadap pendidikan dengan jelas dapat dilihat dengan penyediaan dana yang memadai, meskipun dengan mencari hutang. Sayang negara kita mencari hutang yang begitu besar, tetapi tidak terarahkan ke pendidikan, tetapi ke material. Pemerintah lebih menekankan "material investment" dari pada "human investment". Atau dalam istilah "the man behind the gun", lebih memperhatikan "the gun" daripada "the man". Kami himbau agar para petinggi negara atau bangsa ini atau mereka yang berhasil jadi 'orang': sadarlah bahwa pendidikan itu mutlak harus diutamakan. Sediakan dana yang memadai untuk pendidikan, belajarlah dari para orangtua yang berhasil mendidik anak-anaknya: mencari hutang bukan untuk membangun gedung/rumah, tetapi untuk menyekolahkan anak-anaknya.

3) pendidikan budi pekerti/agama sebagai "hidden curriculum": Pendidikan budi pekerti/agama lebih ditekankan dalam pelaksanaan hidup sehari-hari, yang menjadi nyata dalam cintakasih kepada sesama, terutama terhadap mereka yang miskin atau kurang beruntung.
 




PENILAIAN KINERJA GURU



Guru adalah pendidik profesional yang  mempunyai tugas, fungsi, dan  peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk  mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam  ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur,  dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu, profesi guru perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus-menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar  fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai  dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan penilaian kinerja guru yang  menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.
Pelaksanaan penilaian kinerja guru dimaksudkan bukan untuk  menyulitkanguru, tetapi  sebaliknya penilaian  kinerja  guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi  ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Selain hal tersebut penilaian kinerja guru juga untuk  menunjukkan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan  serta keterampilannya. Dengan demikian diharapkan dapat memberikan kontribusi secara langsung  pada  peningkatan  kualitas pembelajaran  yang  dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional.Untuk meyakinkan  bahwa  setiap  guru  adalah  seorang profesional  dalam bidangnya, maka penilaian kinerja guru harus dilakukan terhadap guru di  semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah,  pemerintah daerah, dan masyarakat. Guru dimaksud tidak terbatas pada guru  yang bekerja di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga mencakup guru yang bekerja di satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Hasil penilaian kinerja guru dan Evaluasi Diri Guru digunakan untuk  menyusun profil kinerja gurusebagai dasar penyusunan program  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Hasil penilaian kinerja guru juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dari subunsur pembelajaran/bimbingan dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional  Guru dan Angka Kreditnya. Jika semua ini dapat dilaksanakan dengan baik dan obyektif, maka cita-cita pemerintah untuk menghasilkan ”insan yang cerdas komprehensif dan berdaya saing tinggi” lebih cepat direalisasikan.
Memperhatikan kondisi jabatan guru sebagai profesi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan profesi guru maka diperlukan pedoman pelaksanaan penilaian kinerja guru yang menjelaskan tentang apa, mengapa, kapan, bagaimana  dan  oleh  siapa  penilaian  kinerja  guru dilaksanakan. Penyusunan pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri Negara  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya sebagai acuan pelaksanaan penilaian kinerja guru di sekolah untuk mempermudah proses penilaian kinerja guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar